Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017

Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 - Hallo sobat wadahe bahasa indonesia kali ini saya akan membagikan kepada kalian tentang Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017. Pada tahun ajaran 2017/2018 ini pemerintah telah mengubah kembali format RPP Kurikulum 2013. Kurikulum ini bisa disebut dengan kurikulum 2013 revisi 2017. Berbeda dengan revisi 2016 format RPPnya masih terdapat unsur 5 M, namun dalam revisi 2017 unsur 5 M telah dihilangkan dan kemudian diganti dengan unsur 4C. Nah bagi Anda yang bingung dengan format RPP Kurikulum 2013, tenang saja saya akan membagikan Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017.
Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017
Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017
Panduan penyusunan rpp kurikulum 2013 revisi 2017 ini yang saya maksud adalah dalam hal isi Komponen RPP. Komponen RPP ini merujuk pada Permendikbud No. 22 Tahun 2016, terdiri atas:
  • identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  • identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  • kelas/semester;
  • materi pokok;
  • alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  • tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  • kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
  • materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  • metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan KD yang akan dicapai;
  • media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  • sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  • langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  • penilaian hasil pembelajaran.
Catatan: Komponen RPP tersebut di atas bersifat minimal, artinya setiap satuan pendidikan diberikan peluang untuk menambah komponen lain, selama komponen tersebut memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pembelajaran.

Lebih lengkapnya bagaimana Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 Anda bisa mengunduhnya pada link berikut ini.

Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017
Demikian artikel tentang Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih.

Tidak ada komentar