Penerimaan CPNS 2018 Resmi Dibuka

CPNS 2018

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun anggaran 2018 dibuka. Pendaftaran akan resmi dibuka pada hari Rabu, 19 September mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Negara(BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015.

"Formasi itu terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah)," katanya lewat keterangan tertulis, Kamis (6/9).

Bima menyampaikan bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS tahun 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via https://sscn.bkn.go.id.

"CPNS 2018 tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," tegasnya.

Selanjutnya proses seleksi CPNS 2018 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Antisipasi Jumlah Pelamar CPNS

Lebih rinci, Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS itu menguraikan bahwa BKN mengantisipasi dengan jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5 hingga 6 Juta orang dan total pelamar akan melampaui total peserta.

Berdasarkan hasil evaluasi seleksi CPNS 2017, kesulitan update data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar.

"Terkait hal itu, BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap," katanya.

Lokasi Tes CPNS

Adapun untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi.

Titik-titik lokasi itu terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

"Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing Instansi sedang menginput seluruh formasi," ujarnya.

Dengan demikian web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga, dan instansi daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

"Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018," tambahnya.

Syarat Wajar Bagi CPNS</>

Perihal syarat administrasi pendaftaran, imbuh Bima, BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.

Menurut Bima, persyaratan seperti akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan.

"IPK harus disesuaikan dengan indeks prestasi di wilayah masing-masing," pungkasnya.

Bima menggarisbawahi pembukaan CPNS 2018 ini berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9).

Tidak ada komentar