Kurikulum 2013 |
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno memastikan, penerapan kurikulum itu secara nasional tidak mengubah nama kurikulum tersebut. Menurut dia, perubahan dari revisi yang telah dilakukan adalah terutama dalam hal penyerderhanaan penilaian siswa oleh guru.
Beberapa yang berubah dalam K-13, menurut Totok, antara lain tidak diberlakukan lagi penilaian ganda. “Sebagai contoh penilaian spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi guru matematika dan bahasa, kini tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada guru agama dan PPKn. Itupun penilaiannya secara deskreptif dan tidak berupa angka," ujarnya di Jakarta, Senin 21 Maret 2016.
Totok menegaskan, perubahan dalam penilaian ganda ini, bakal mengurangi beban guru. Pasalnya, soal penilaian ganda ini yang sebelumnya banyak dikeluhkan para guru. Perubahan lainnya adalah dalam penerapan tiga kemampuan untuk di semua jenjang. Jika sebelumnya siswa SD hanya akan diajari sebatas kemampuan memahami, SMP menganalisis dan siswa SMP harus sudah bisa mencipta. "Sekarang ketiga kemampuan itu di semua jenjang. Jadi anak SD pun boleh menciptakan sesuatu karena mereka akan terbiasa berpikir ilmiah," ujarnya.
Kini sekolah-sekolah yang mempunyai grade tinggi telah menggunakan kurikulum 2013 revisi 2016 pada pembelajarannya. Kebanyakan sekolah negeri lah yang menggunakan kurikulum 2013 nasional. Dalam kurikulum 2013 nasional ini terdapat beberapa materi pelajaran yang dihilangkan dan ditambahkan, sebagai contoh dalam mata pelajaran bahasa Indonesia bahwa dulu materi dalam kurikulum 2013 yang lama memakai lima teks yang diajarkan, untuk sekarang sistemnya seperti KTSP namun masih memakai sistem kurikulum 2013 yang lama.
Siswa lebih aktif lagi dalam pembelajaran di kurikulum 2013 nasional ini. Guru masih hanya menjadi fasilitator saja.
sumber: pikiran-rakyat
Tidak ada komentar